• SMA NEGERI 1 KURIK
  • Cerdas dengan Ilmu, Mulia dengan Akhlak, Hebat dengan Teknologi, Maju Bersama Menuju Kesuksesan

PELAKSANAAN TUGAS GURU TIK DAN KKPI

Kewenangan Pembimbingan TIK/KPPI

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru TIK/KKPI yang menyatakan bahwa guru yang berwenang membimbing peserta didik di bidang TIK/KKPI SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK adalah guru yang berkualifikasi akademik TIK/KKPI dan bersertifikat pendidik TIK/KKPI. Bagi guru yang tidak berkualifikasi akademik TIK/KKPI tetapi telah bersertifikat pendidik TIK/KKPI, apabila di sekolahnya tidak terdapat guru TIK/KKPI yang memiliki kualifikasi akademik TIK/KKPI yang bersangkutan akan tetap bersertifikat pendidik TIK/KKPI dapat mengajar TIK/KKPI pada kelas IX SMP/MTs dan kelas XII SMA/MA/SMK/MAK untuk tahun pelajaran 2014/2015.

Setiap satuan pendidikan menambah minimal 1 (satu) guru TIK/KKPI, dan untuk satuan pendidikan yang berada di daerah khusus dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran lain yang memiliki sertifikat pendidik TIK/KKPI.

Bagi guru yang tidak memiliki latar belakang TIK/KKPI diwajibkan untuk mengajar mata pelajaran sesuai dengan kualifikasi akademiknya dan mengikuti sertifikasi kedua, dan masih dapat dibayarkan tunjangan profesinya hingga akhir tahun 2016. Apabila sekolah pada tahun pelajaran 2015/2016
tidak memiliki guru TIK/KKPI yang berkualifikasi akademik TIK/KKPI, sekolah tersebut dapat merekrut guru TIK/KKPI melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi sesuai dengan kewenangannya. Apabila pada tahun pelajaran 2015/2016 guru-guru yang tidak berkualifikasi akademik TIK/KKPI yang mengajar sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki tidak dapat/tidak memenuhi beban mengajar 24 (dua puluh empat) jam tatap muka perminggu, mereka dapat mutasi ke satuan pendidikan/lintas satuan pendidikan yang membutuhkannya.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
TUPOKSI TIM PENDATAAAN DAPODIK

Pendataan dapodik (Data Pokok Pendidikan) merupakan hal yang penting dalam pengelolaan data sekolah. Tim pendataan sekolah, yang terdiri dari berbagai unsur seperti kepala sekolah, waki

13/07/2023 21:54 - Oleh Administrator - Dilihat 219 kali
Cara Daftar dan Update Data Keanggotaan PGRI

PROSES REGISTRASI/UPDATE DATA KEANGGOTAAN PGRI secara Online Berikut link yang dapat dipergunakan untuk pendaftaran atau update data keanggotaan PGRI.. Baca petunjuknya dibawah ini.

24/07/2017 03:28 - Oleh Administrator - Dilihat 2234 kali
MATERI PELATIHAN GURU IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 TAHUN 2015

MATERI PELATIHAN GURU IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 TAHUN 2015 SMP/SMA/SMK TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI  

21/07/2017 02:42 - Oleh Administrator - Dilihat 1006 kali
Permendikbud NOMOR 12 TAHUN 2017 Tentang Juknis PENYALURAN TUNJANGAN

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI, TUNJANGAN KHUSUS, DAN TAMBAHAN PENGHASILAN

21/07/2017 02:22 - Oleh Administrator - Dilihat 994 kali
Permendikbud No 45 TAHUN 2015 TENTANG PERAN GURU TIK dan KKPI

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TA

21/07/2017 02:03 - Oleh Administrator - Dilihat 2055 kali