
Kado untuk HUT 23 Tahun SMAN 1 KURIK dari Lomba Atletik
Pada Acara Pembukaan rangkaian acara peringatan HUT ke-23 SMAN 1 Kurik, semangat kebersamaan dan prestasi membara terpancar dari delegasi lomba atletik antar SMA/SMK/MA se kabupaten Merauke yang di dampilgi oleh Ibu Guru Martha Wouw. Dalam momen bersejarah tersebut, Novita Basik Basik menyumbangkan kebanggaan dengan meraih Juara II dalam lomba lari 60 meter putri, sementara Leonora Ndiken dan Yeni Ndiken mempersembahkan Juara II dan Juara 3 dalam lomba lompat jauh putri. Reks stefansen Yolmen dan Aprinus Basik Basik juga memberikan kontribusi gemilang dengan masing-masing meraih Juara III dalam lompat jauh putra dan lari 80 meter putra. Benediktus Basik Basik turut menyemarakkan suasana dengan prestasi memukau, meraih Juara II dalam lomba lempar lembing putra.
Suasana kebanggaan semakin menggema dengan medali empat perak dan empat perunggu yang berhasil diraih oleh para atlet tangguh SMAN 1 Kurik. Prestasi ini menjadi cermin keunggulan sekolah dan semangat juang siswa-siswi dalam mengharumkan nama almamater. Selamat ulang tahun SMAN 1 Kurik, semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi untuk terus berkarya dan mengukir prestasi yang gemilang di masa mendatang.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Tanya jawab seputar TKA 2025
Berdasarkan bagian Tanya Jawab dari video tersebut, berikut adalah ringkasan pertanyaan dan jawaban yang diberikan oleh para pembicara: TKA dan Tujuannya Apakah TKA meru
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA)
1. Latar Belakang Pemerintah menetapkan TKA untuk menyediakan penilaian akademik yang terstandar bagi murid sesuai standar nasional pendidikan. Menggantikan Permendikbudristek
Pemeriksaan kesehatan dari Pihak Kesehatan oleh Puskesmas (PKM) Kurik
SMA Negeri 1 Kurik bareng PKM Kurik baru aja ngadain kegiatan pemeriksaan kesehatan yang seru sekaligus bermanfaat banget buat seluruh warga sekolah. Acara ini dibuka dengan sosialisasi
Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025: Pembaruan Kurikulum PAUD, Dikdas, dan Dikmen
Pada 11 Juli 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia resmi menerbitkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permendikbu
Kepdirjen GTKPG NOMOR 1/B/HK.03.01/2025
Tentang KESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BIDANG TUGAS/MATA PELAJARAN/KELOMPOK MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN BIDANG STUDI PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU Lat